Jumat, 24 September 2010

PROSEDUR PEMBUATAN PAK UNTUK GURU DINAS PENDIDIKAN REJANG LEBONG MENGGUNAKAN MICROSOFT EXCEL 2003


KATA PENGANTAR



Dengan puji syukur Al-hamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang senantiasa melimpahkan sebagian anugrah berupa rahmat dan hidayah-Nya serta nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan yang sederhana ini namun penuh arti. Dan tak lupa pula kita kirimkan shalawat beriring salam kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW yang mana telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang yang sama-sama kita rasakan sekarang ini.
Laporan ini dimaksudkan sebagai salah satu mata kuliah dari studi di “SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)”. Dengan adanya PKL (Praktek Kerja Lapangan) ini diharapkan kepada peserta agar mendapatkan pengalaman selama mengikuti PKL / Magang, sehingga dapat mengerti dan memahami bagaimana suatu masalah itu dapat dipecahkan. Karena adanya kendala dalam system kerja pada instansi tempat penulis melakukan praktek kerja lapangan maka penulis mengangkat sebuah permasalahan dari system manual ke komputerisasi. Program aplikasi yaitu berjudul “PROSEDUR PEMBUATAN PAK UNTUK GURU DINAS PENDIDIKAN REJANG LEBONG MENGGUNAKAN MICROSOFT EXCEL 2003”
Terselenggaranya praktek kerja lapangan (PKL) ini berkat kerja sama dunia pendidikan, dunia usaha, swasta, serta dunia perkantoran. Dalam menyusun laporan ini penulis banyak sekali mendapatkan bantuan dan bimbingan dari pemerintahan kabupaten Rejang Lebong khususnya Departemen Pendidikan Nasional dan pembimbing yang ada di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Curup.
Untuk itu penulis pada kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Bapak Dr. BUDI KISWORO, M.A sebagai ketua STAIN Curup.
2. Bapak NELSON, M.Pd.I sebagai ketua jurusan Dakwah.
3. Bapak SAGIMAN, M.kom selaku ketua jurusan DIII komputer STAIN Curup sekaligus Pembimbing Akademi.
4. Bapak Drs. SUDIRMAN sebagai Kepala Departemen Pendidikan Nasional.
5. Bapak Dr.ZAYADI HAMZAH,M.Ag selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari STAIN Curup.
6. Ibu FATONAH sebagai Pembimbing Lapangan dari Departemen Pendidikan Nasional.
7. Semua Staf karyawan dan karyawati Departemen Pendidikan Nasional.
8. Kedua Orang Tua dan keluarga yangtelah mendukung Pesrta Terutama ibu tercinta.
9. Semua teman seperjuangan yang telah membantu dan menyumbangkan ide, saran, maupun kritik kepada penulis.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi isi maupun bentuk. Oleh karena itu, dengan sangat rendah hati penulis mengharap akan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca umumnya agar nantinya laporan ini akan lebih lengkap dan sempurna.
Atas perhatian dan Peserta ucapkan terima kasih. Akhir kata semoga laporan ini bermanfaat bagi kita semua dan terima kasih atas semua uluran tangan serta bantuannya semoga apa yang diberikan mendapat imbalan yang setimpal dari Allah SWT ……amiiien.

Curup, September 2010
Penulis

YULINDA ELFINA.

BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis akan menjelaskan mengenai latar belakang dan tujuan pembuatan program Aplikasi Komputer untuk Departemen, khususnya Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong. Khususnya pada bagian pendataan PAK dalam Departemen tersebut. Selain itu penulis juga akan menjelaskan mengenai ruang lingkup dan metodologi serta sistematika pembahasan pada Laporan Kerja Praktek.
1.1. Latar Belakang
Karena perkembangan tekhnologi yang semakin canggih, perkembangan Manajemen Informasi yang semakin pesat dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi lembaga-lembaga yang memerlukan manajemen informasi yang baik, maka penulis mencoba memberikan sumbangan kepada dunia Tekhnologi Informasi umumnya dan Departemen Pendidikan Nasional khususnya berupa pembuatan Program Aplikasi Komputer untuk mendata Penetapan Angka Kredit yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar lebih baik, cepat dan data yang disajikan lebih akurat.
Selain latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulisan ini juga untuk memenuhi tugas Kerja Praktek Lapangan (PKL) pada Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, sehingga Kerja Praktek yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

1.2. Tujuan
Adapun tujuan yang akan penulis capai yaitu membuat program Aplikasi Komputer dengan baik, cepat dan akurat dalam melakukan pendataan PAK.
1.3. Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup yang menjadi pokok pembahasan dalam Kerja Praktek ini adalah yang berkaitan dengan data Penetapan Angka Kredit yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong.
1.4. Metodologi
Adapun metode yang diambil penulis dalam penyusunan Laporan Kerja Praktek ini adalah sebagi berikut :
1.4.1.
Pengumpulan dokumen langsung dari bidang Subagg. Kpegawaian pada Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong
1.4.2.
Membuat Program Aplikasi Komputer dengan menggunakan Mikrosoft Office Excel 2003 untuk proses pendataan.
1.4.3. Dengan cara pengumpulan data secara wawancara kepada para pegawai Departemen Pendidikan Nasional.



1.5. Sistematika Pembahasan
Adapun sistematika pembahasan pada Laporan Kerja Praktek ini adalah :
1.5.1.
BAB I Pendahuluan
Dalam bab ini akan dijelaskan tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, metodologi, dan sistematika pembahasan Kerja Praktek
1.5.2.
BAB II Struktur Lembaga
Dalam bab ini akan dibahas mengenai wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sejarah Departemen Pendidikan Nasioanl dan system Pendidikan nasional.
1.5.3.
BAB III Struktur Organisasi berisikan tentang struktur Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong dan permasalahan-permasalahan yang terdapat pada Departemen Pendidikan Nasional serta langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan masalah tersebut.
1.5.4.
BAB IV berisi permasalahan dan pembahasan tentang Penetapan Angka Kerdit serta data-data tersebut
1.5.5. BAB V penutup yang berupa kesimpulan dan saran selama PKL (Praktek Kerja Lapangan).


BAB II
URAIAN UMUM
2.1. Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rejang Lebong adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.109,8 km dan populasi 450.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Curup terletak di pegunungan Bukit Besar dan berjarak 40 km dari kota Bengkulu. Penduduk asli terdiri dari suku Rejang dan suku Lembak. Suku Lembak mendiami Kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, dan Sindang Kelingi.
Terdiri dari 15 Kecamatan antara lain :
1. Kecamatan Curup
2. Kecamatan Curup Tengah
3. Kecamatan Curup Timur
4. Kecamatan Curup Utara
5. Kecamatan Curup Selatan
6. Kecamatan Selupu Rejang
7. Kecamatan Sindang Kelingi
8. Kecamatan Sindang Dataran
9. Kecamatan Sindang Beliti Ulu
10. Kecamatan Sindang Beliti Ilir
11. Kecamatan Binduriang
12. Kecamatan Padang Ulak Tanding
13. Kecamatan Kota Padang
14. Kecamatan Bermani Ulu
15. Kecamatan Bermani Ulu Raya
Perbatasan Kabupaten ini sendiri adalah : Utara berbatasan dengan Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas. Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang. Timur berbatasan dengan Kabupaten Lebong dan Provinsi jambi. Barat berbatasan dengan Kabupaten Lahat.
2.2. Sejarah Berdirinya Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong
Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong dibentuk dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.
Sebagai wujud dari pemberlakuan UU Nomor 22 tahun 1999 adalah pelaksanaan Otonomi Daerah (OTODA) diawali dengan pembentukan/penatan Pemerintah Daerah beserta perangkat nya yang disesuaikan dengan makna dan tujuan OTODA yaitu pemberdayaan Pemerintah Kabupaten /Kota dalam mengatur rumah tangganya sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2001 ditetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Nasional, selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 608 Tahun 2001 Tanggal 2 Juli ditetapkan pula Tugas Pokok dan fungsi (TUPOKSI) Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong dibentuk dari unsure kantor Departemen pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat II Rejang Lebong, sedangkan sebagai Kepala dinas dipercayakan kepada bapak Drs.H. TARMIZI USULUDIN,MM yang menjabat dari tahun 2001-2003, selanjutnya dijabat oleh Bapak CIK ASAN DENN,SH sampai dengan tanggal 22 September 2005 dan kembali dijabat oleh Bapak Drs.H. Tarmizi Usuludin,MM sampai dengan sekarang.
Struktur Dinas Pendidikan Nasional pada awalnya terdiri dari:
- 1 Pejabat Esselon II b (Kepala Dinas)
- 8 Pejabat Esselon III a (Wakil Kepala Dinas, Kabag dan Kasubdin)
- 18 Pejabat Esselon IV a (kasubbag Kasi)
- Kelompok Pejabat pyngsional (Pengawas)
Dalam perkembangan selanjutnya 2 jabatan Esselon III a dihapuskan yaitu Wakil Kepala Dinas dan Subdin Diklat, sehingga saat ini dari struktur yang berlaku keadaan pejabat Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari :
- 1 Pejabat Esselon II b (Kepala Dinas)
- 6 Pejabat Esselon III a (Kabag, Kasubdin)
- 15 Pejabat Esselon IV a (Kasubbag (Kasubbag Kasi)
- Kelompok Pejabat Fungsional (Pengawas)
Sebagai jajaran bawahan dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong adalah cabang Dinas Pendidikan Nasional Kecamatan (Cabdin Diknascam) yang semula terdiri dari 5 Cabdin, tetapi dengan adanya pemekaran Kabupaten Rejang Lebong menjadi 3 Kabupaten maka saat ini tinggal 2 Cabdin Diknascam yaitu Curup dan Padang Ulak Tanding Cabdin Diknascam ini adalah jajaran yang langsung membawahi TK/SD; Sebagai perpanjangan tangan Dinas Diknas Kabupaten.
Sedangkan jajaran lainya adalah Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) yang terdiri dari :
1. UPTD Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) Kabupaten Rejang Lebong
2. UPTD Perpustakaan Umum Kabupaten Rejang Lebong.
Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong membawahi langsung SMP, SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri dari :
1. SMP N = 25 Unit
2. SMA N = 9 Unit
3. SMK N = 3 Unit
Selain dari padsa itu Dinas Diknas Kabupaten Rejnag Lebong berfungsi sebagi Pembina Unit-Unit Pendidikan Luar Sekolah ( PLS ), Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) serta anak kemudaan.
Dalam pelaksanaan operasional sehari-hari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong merupakan bawahan langsung Bupati Rejang Lebong, sedangkan menyangkut masalah teknis berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Bengkulu hingga ke Departemen Pendidikan Nasional.












BAB III
STRUKTUR ORGANISASI
3.1 Struktur Organisasi Pada Departemen Pendidikan Nasional
Susunan organisasi Dinas Pendidikan Nasional Daerah Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas :
• Kepala Dinas
• Sekretariat
• Bidang Pendidikan Dasar
• Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan
• Bidang Pendidikan Luar Sekolah
• Bidang Sarana dan Prasarana
• Subbag. Keuangan dan Perlengkapan
• Subbag. Umum dan Kepegawaian
• Subbag. Perencanaan Program/Akuntabilitas
• Seksi Penerimaaan Siswa Dikdas
• Seksi Kurikulum dan inovasi Dikdas
• Seksi Penerimaan Siswa Dikmenjur
• Seksi Kurikulum dan inovasi Dikmenjur
• Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Belajar Masyarakat
• Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan Masyarakat dan Kepramukaan
• Seksi Pengadaan Sarana Pendidikan
• Seksi Inventaris, Pemeliharaan dan Rehabilitas
• Kelompok Jabatan Fungsional
• Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
Adapun bagan organisasi dari Dinas Pendidikan Nasional Daerah Kabupaten Rejang Lebong dapat dilihat dibawah ini:
STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN REJANG LEBONG

3.2 Permasalahan Yang Ada pada perkantor pendidikan nasional kabupaten rejang Lebong Rejang.
• Kondisi sarana/prasaranan yang masih kurang.
• Pembiayaan Pendidikan yang belum memadai.
• Masih kurangnya tenaga pendidik yang berkualitas kelayakan mengajar terutama di SD.
• Masih rendah peran serta masyarakat dan lintas sektoal dalam kemajuan pendidikan.
• Sistem yang masih banyak menggunakan Sistem manual.

3.3 Peluang Perbaikan Masalah
• Adanya kepedulian masyarakat tentang pendidikan.
• Adanya dukungan mitra kerja.
• Adanya bantuan sarana dan operational program Pendidikan melalui APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBM dalam bentuk dana BDB, dekonsentrasi, block grant dan dana alokasi khusus (DAK).
• Adanya pembuatan aplikasi dari Peserta PKL.


3.4 Rencana Penanganan
• Programpeningkatan sarana dan prasarana pendidikan terutamadi SD.
• Mengusahakaan anggaran pendidikan minimal 15% dari dana APBD.
• Pengangkatan dan pemerataan guru melalui seleksi CPNS dan guru bantu daerah.
• Mengadakan sosialisasi dan kerjasama terhadap masyarakat melalui komite sekolah dan instansi terkait.
• Mengoptimalkan displin kerja dan kualifikasi personil pendidik dan tenaga pendidikan.
• Membuat kesepakatan kerja sama (MoU) dengan UNIMeD untuk penyetaraa kualifikasi pendidikan guru SD, SMP dan SMA.
• Membuat kesepakatan kerjasama dengan kelompok Bimbingan Test untuk membimbing siswa kelas III SMP?SMA dalam menghadapi ujian Nasional TP. 2005/2006.
• Penamabahan jam belajar bagi siswa kelas III SMP/SMA/SMA dan siswa kelas VI sekolah dasr untuk menghadapai ujian nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS).


BAB IV
TEMUAN MASALAH

4.1. Permasalahan
Dalam Departemen Nasional Kabupaten Rejang Lebong sistem yang banyak digunakan banyak sekali yang manggunakan sistem manual.
Pembukuan yang di gunakan masih banyak sekali pendataan di lakukan denagn manualisasi dan pencatatan nya masih manggunakan sistem catatan tangan. Permasalahan ini lah yang menimbulkan inspirasi peserta PKL (Praktek Kerja Lapanagan) untuk mencoba membuat satu sistem komputerisasi.
Salah satu masalah yang terdapat pada Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Rejang Lebong adalah pendataan PAK yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong bagi guru yang telah PNS. Subagg Kepegawaian untuk membuatannya menggunakan Microsoft Excel 2003.
Kekurangan dari sistem manual itu sendiri adalah :
1. Banyaknya waktu yang terbuang
2. Banyak sekali terjadi kesalahan dan kekeliruan
3. Tingkat ketelitian lebih rendah
4. Pencarian data yang di inginkan sangat sulit
5. Penulisan dalam pembukuan yang hanya bisa di lakukan oleh satu orang.


Dari kekurangan di atas peserta PKL (Praktek Kerja Lapangan) membuat satu program EXCEL 2003. Perubahan sistem dari manualisasi ke komputerisasi banyak sekali bermanfaat di antaranya :
1. Pengefisien waktu
2. Penghematan jumlah kertas
3. Mengurangi kekeliruan dan menekan seminim mungkin
4. Tingkat ketelitian lebih tinggi
5. Pencarian data yang lebih cepat
6. Penulisan pembukuan yang telah sistematik.
Pada Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Rejang Lebong sering sekali timbul masalah rekapitulasi data, apalagi rekapitulasi itu menggunakan sistem manual.

4.2 Pembahasan
Dari permasalahan yang timbul pada Departemen Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong maka salah satu alternative pemecahannya adalah dengan menggunakan Microsoft office excel 2003.
Microsoft Excel 2003 adalah program aplikasi yang banyak digunakan untuk membantu menghitung, memproyeksikan, menganalisa, dan mempresentasikan data. Disini kita akan banyak menyangkut dengan metode – metode pembuatan tabel dan grafik yang sangat dibutuhkan sekali dalam penyusunan data-data perusahaan, hasil-hasil penelitian, maupun dalam pembuatan makalah pribadi.
Berikut ini merupakan tampilan dari Excel 2003 :

4.2.1 Kerangka Permasalahan
Dalam Excel 2003 hal-hal yang perlu di ketahui dalam membuat
aplikasi permasalahan adalah :
1. Data-data yang dimasukan adalah data-data yang bukan merupakan satu pendeskripsian.
2. Data-data yang bisa dijalankan operasi aritmetika (menjumlahkan, mengurangi, mengalikan, membagi) hanyalah data yang sifatnya bilangan atau angka.
3. Data-data yang diolah harus banyak atau lebih dari satu.
4. Hasil output biasanya banyak menggunakan tabel.
5. Mengetahui tutorial dasar Excel 2003.


4.2. ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU
PAK adalah Penetapan Angka Kredit, Penetapan jabatan fungsional
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas
untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh
adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka
Kreditnya adalah:
1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA
atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat;
SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan
SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah
memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau
Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang
diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat
penyelenggara pendidikan.

A. DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka
kreditnya adalah :
1. Keputusan MENPAN Nomor: 84/1993.
2. Keputusan Bersama MENDIKBUD dan Kepala BAKN nomor

0433/P/1993 Nomor 25/1993.
3. Keputusan MENDIKBUD No. 025/O/1995 tentang Petunjuk Teknis
Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.

B. JENJANG JABATAN,PANGKAT DAN GOLONGAN
Jenjang jabatan, pangkat dan golongan ruang serta persyaratan
angka kredit kumulatif minimal untuk kenaikan pangkat setingkat l
ebih tinggi. Contoh Seorang guru PNS baru dengan ijazah SLTA
(SPG, SGO) menempati golongan/ruang II/a dengan pangkat
Pengatur Muda. Dalam jabatan fungsional guru, ijazah SLTA
memiliki nilai angka kredit 25 dengan jabatan Guru Pratama. Berikut
ini tabel jenjang jabatan PNS fungsional guru secara lengkap sampai
puncak tertinggi pangkat Pembina
Utama (IV/a).







Jenjang Jabatan PNS Fungsional Guru
(SE Dirjen Dikdasmen Depdibud No. 3034/C/V/1991)
No Gol./
Ruang Pangkat Jabatan Angka Kredit
Pokok Tambahan untuk Kenaikan
1. II a Pengatur Muda Guru Pratama 25 15
2. II b PengaturMuda Tk I Guru Pratama Tk I 40 20
3. II c Pengatur Guru Muda 60 20
4. II d Pengatur Tk I Guru Muda Tk I 80 20
5. III a Penata Muda Guru Madya 100 50
6. III b Penata Muda Tk I Guru Madya Tk I 150 50
7. III c Penata Guru Dewasa 200 100
8. III d Penata Tk I Guru Dewasa Tk I 300 100
9. IV a Pembina Guru Pembina 400 150
10 IV b Pembina Tk I Guru Pembina Tk I 550 150
11 IV c Pembina Utama Muda Guru Utama Muda 700 150
12 IV d Pembina Utama Madya Guru Utama Madya 850 150
13 IV e Pembina Utama Guru Utama 1000 -



C. TUGAS POKOK GURU
Tugas pokok guru pada unsur proses belajar mengajar/ bimbingan
dan unsur pengembangan profesi adalah sebagai berikut;
1. Semakin tinggi jabatan gurunya, tugas, wewenang dan
tanggungjawabnya semakin berat dan luas.

2. Wewenang guru dalam proses belajar mengajar/bimbingan.
a). Melaksanakan dengan bimbingan.
b). Melaksanakan
c). Membimbing guru lain yang masih dalam wewenang
Melaksanakan dengan bimbingan.

D. STANDAR PRESTASI KERJA GURU
1. Standar Prestasi kerja guru Pratama s/d Guru Dewasa Tk.I ( III/a s/d
III/d )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pemgajaran/ bimbingan.
c). Evaluasi belajar/bimbingan.
2. Standar Prestasi kerja Guru Pembina s/d Guru Utama ( IV/a s/d
IV/e )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pemgajaran/ bimbingan.
c). Evaluasi belajar/bimbingan.
d). Membuat analisa hasil evaluasi/bimbingan
e). Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/ pengayaan.
f). Melaksanakan pengembangan profesi minimal = 12 angka
kredit.


E. KEWAJIBAN GURU
Kewajiban guru adalah kegiatan minimal yang harus dilakukan
guru dalam proses belajar mengajar / bimbingan untuk syarat usul
kenaikan jabatan/ pangkatnya.
1. Kewajiban guru Pratama s/d Guru Dewasa Tk.I ( III/a s/d III/d )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pengajaran minimal 18 jam, bimbingan 150
siswa
c). Evaluasi belajar/bimbingan.

2. Kewajiban Guru Pembina s/d Guru Utama ( IV/a s/d IV/e )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pengajaran/ bimbingan minimal 18 jam/ 150
siswa
c). Evaluasi belajar/bimbingan.
d). Membuat analisa hasil evaluasi/bimbingan
e). Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/ pengayaan.
f). Melaksanakan pengembangan profesi minimal = 12 angka kredit.

Catatan : Kelebihan tugas jam mengajar/bimbingan diperhitungkan
maksimal sebanyak 12 jam atau 75 siswa dan diperhitungkan pada sub
unsur penyajian program .
E. KEWAJIBAN GURU
Kewajiban guru adalah kegiatan minimal yang harus dilakukan guru
dalam proses belajar mengajar / bimbingan untuk syarat usul kenaikan
jabatan/ pangkatnya.
1. Kewajiban guru Pratama s/d Guru Dewasa Tk.I ( III/a s/d III/d )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pengajaran minimal 18 jam,
bimbingan 150 siswa
c). Evaluasi belajar/bimbingan.

2. Kewajiban Guru Pembina s/d Guru Utama ( IV/a s/d IV/e )
a). Penyusunan program pengajaran/ bimbingan.
b). Penyajian program pengajaran/ bimbingan minimal 18 jam/ 150
siswa
c). Evaluasi belajar/bimbingan.
d). Membuat analisa hasil evaluasi/bimbingan
e). Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/ pengayaan.
f). Melaksanakan pengembangan profesi minimal = 12 angka
kredit.
Catatan : Kelebihan tugas jam mengajar/bimbingan diperhitungkan
maksimal sebanyak 12 jam atau 75 siswa dan diperhitungkan pada sub
unsur penyajian program .

F. TIM PENILAI
1. KEPALA SEKOLAH
2. Ka. BKN Up. Deputi Tata Usaha Kepegawaian
3. Kepala Biro Kepegawaian Sekjen Depdiknas di Jakarta
4. Gubernur propinsi
5. Ka. Dinas Diknas Propinsi
6. Bupati


G. PENGAJUAN USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT
DUPAK ( Daftar Usul Penetapan Angka Kredit ) dilampiri;
1. Foto Copi DP3 tahun terakhir.
2. Foto Copi SK kenaikan Pangkat Terakhir / SK Pengangkatan
Pertama.
3. Foto Copi PAK sebelumnya.
4. Foto Copi pengangkatan pada tugas tertentu.
5. Foto Copi Karpeg.
6. Foto Copi Ijazah terakhir.
7. Foto Copi STTPL ( jika ada ).
8. Bukti asli telah melakukan kegiatan PBM/ bimbingan (Lampiran
V/VI ).
9. Bukti asli/Foto copi telah melakukan kegiatan unsur penunjang.
10. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Tugas/SPMT guru. (bagi
CPNS ).


4.3 Berikut ini merupakan tampilan dari PAK (Penetapan Angka Kredit) :














BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan
Dari uraian diatas bias ambi kesimpulan sebagai berikut:
1. PKL (Praktek Kerja Lapangan) merupakan wadah di mana peserta PKL bias menerapkan ilmu yang didapatkan.
2. Peserta PKLtantang agar bias mengatasi masalah yang terdapat di lapangan.
3. Departemen pendidikan nasional bukan sertamerta berdiri tetapi melalui proses yang panjang.
4. Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki potensi untuk berkembang.
5. Banyak sekali masalah yang terdapat departemen pendidikan nasional dan peluang perbaikan dari masalah tersebut.
6. Peserta PKL bias membuat program sederhana untuk membantu karyawan di tempat peserta PKL.
7. Sistem secara manual sangat menghasilkan waktu dan kurang memiliki data yang kurang akurat.
8. Sistem komputerlisasi bisa menghemat waktu dan menghasilkan data yang UP to data serta tingkat ketelitian yang tinggi.



5.2. Saran
Selama PKL peserta PKL banyak sekali merasakan pengalaman bekerja yang sangat berarti dalam kegiatan ini khususnya pada dunia perkantoran.
Saran dari Penulis sebagai berikut:
1. Peserta PKL mesti dibekali dengan ilmu dan persiapan yang matang.
2. Peserta PKL memiliki kemampuan dan harus percaya diri dalam melakukan kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapangan).
3. Memiliki loyalitas pekerjaan.
4. Dapat beradaptasi dengan cepat.
5. Memiliki kesabaran.
6. Pandai melihat peluang.
7. Menganalisa masalah dengan cepat dan mencari pemecahannya.
8. Adanya keinginan untuk merubah dari sistem manual ke komputerlisai.