Jumat, 12 November 2010

AQIKAH, IBADAH, AKHLAK

a. Aqidah
Kata aqidah berasal dari bahasa Arab, yaitu العقد yang berarti الجمع بين أطراف الشيء (menghimpun atau mempertemukan dua buah ujung atau sudut/ mengikat). Secara istilah aqidah berarti keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang dan menjadi landasan segala bentuk aktivitas, sikap, pandangan dan pegangan hidupnya. Istilah ini identik dengan iman yang berarti kepercayaan atau keyakinan.
Sekiranya disinergiskan antara makna lughawi dan istilah dari kata aqidah di atas dapat digambarkan bahwa aqidah adalah suatu bentuk keterikatan atau keterkaitan antara seorang hamba dengan Tuhannya, sehingga kondisi ini selalu mempengaruhi hamba dalam seluruh perilaku, aktivitas dan pekerjaan yang ia lakukan. Dengan kata lain keterikatan tersebut akan mempengaruhi dan mengontrol dan mengarahkan semua tindak-tanduknya kepada nilai-nilai ketuhanan.
Masalah-masalah aqidah selalu dikaitkan dengan keyakinan terhadap Allah, Rasul dan hal-hal yang ghaib yang lebih dikenal dengan istilah rukun iman. Di samping itu juga menyangkut dengan masalah eskatologi, yaitu masalah akhirat dan kehidupan setelah berbangkit kelak. Keterkaitan dengan keyakinan dan keimanan, maka muncul arkanul iman, yakni, iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, hari akhirat, qadha dan qadar.
Di dunia Islam, permasalahan aqidah telah terbawa pada berbagai pemahaman, sehingga menimbulkan kelompok-kelompok di mana masing-masing kelompok memiliki metode dan keyakinan masing-masing dalam pemahamannya. Di antara kelompok-kelompok tersebut adalah Muktazilah, Asy’ariyah, Mathuridiyah, Khawarij dan Murjiah.
Menurut Harun Nasution, timbulnya berbagai kelompok dalam masalah aqidah atau teologi berawal ketika terjadinya peristiwa arbitrase (tahkim) ketika menyelesaikan sengketa antara kelompok Mu’awiyah dan Ali ibn Abi Thalib. Kaum Khawarij memandang bahwa hal tersebut bertentangan dengan QS al-Maidah/ 5: 44 yang berbunyi;
…ومن لم يحكم بما أنزل الله فألئك هم الكافرون

Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan Allah adalah kafir (QS al-Maidah/ 5: 44).
Peristiwa tersebut membuat kelompok Khawarij tidak senang, sehingga mereka mendirikan kelompok tersendiri serta memandang bahwa Mu’awiyah dan Ali ibn Abi Thalib adalah Kafir, sebab mereka telah melenceng dari ketentuan yang telah digariskan al-Qur’an. Dengan berdirinya kelompok ini, juga memicu berdirinya kelompok-kelompok lain dalam masalah teologi, sehingga masing-masing memiliki pemahaman yang berbeda dengan yang lainnya. Namun demikian, perbedaan tersebut tidaklah sampai menafikan Allah, dengan kata lain perbedaan pemahaman tersebut tidak sampai menjurus untuk lari dari tauhid atau berpaling pada thâgh ût.
Di antara sumber perbedaan pemahaman antara masing-masing golongan tersebut antara lain adalah masalah kebebasan manusia dan kehendak mutlak Tuhan. Ada kelompok yang menganggap bahwa kekuasan Tuhan adalah maha mutlak, sehingga manusia tidaklah memiliki pilihan lain dalam berbuat dan berkehendak. Kelompok ini diwakili oleh kelompok Asy’ariyah. Ada pula kelompok bahwa Tuhan memang maha kuasa, tetapi Tuhan menciptakan sunnah-Nya dalam mengatur kebebasan manusia, sehingga manusia memiliki alternatif dan pilihan dalam berkehendak dan berbuat sesuai dengan sunnah yang telah ditetapkan. Dengan kata lain manusia bebas dalam berbuat dan berkehendak. Kelompok ini diwakili oleh kelompok Muktazilah. Ada pula kelompok yang mengambil sikap pertengahan antara kedua kelompok tersebut, namun mereka tetap meyakini bahwa Allah maha kuasa terhadap seluruh tindak-tanduk dan kehendak manusia. Kelompok ini diwakili oleh Mathuridiyah.
Itulah sekilas tentang permasalahan aqidah serta pemikiran masing-masing kelompoknya, di mana semua itu beranjak dari pemahaman mereka terhadap kekuasaan Allah dan kebebasan manusia.
b. Ibadah
Ibadah berasal dari kata العبد yang berarti hamba. Kemudian dari kata ini muncul kata العبادة yang berarti إظهار التذلل (memperlihatkan/ mendemonstrasikan ketundukan dan kehinaan). Secara istilah ibadah berarti usaha menghubungkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang disembah.
Ulama fiqh mendefenisikan ibadah sebagai ketaatan yang disertai dengan ketundukan dan kerendahan diri kepada Allah SWT. Redaksi lain menyebutkan bahwa ibadah adalah semua yang dilakukan atau dipersembahkan untuk memperoleh keredhaan Allah dan mengharapkan imbalan pahala-Nya di akhirat kelak.
Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa ibadah berawal dari suatu hubungan dan keterkaitan yang erat antara hati dengan yang disembah. Kemudian hubungan dan keterkaitan tersebut meningkat menjadi kerinduan karena tercurahnya perasaan hati kepada-Nya. Kemudian rasa rindu itu pun meningkat menjadi kecintaan yang kemudian meningkat pula menjadi keasyikan. Sehingga akhirnya membuat cinta yang amat mendalam yang membuat orang yang mencitai bersedia melakukan apa saja demi yang dicintai. Oleh karena itu, betapapun seseorang menundukkan diri kepada sesama manusia, ketundukan demikian tidak dapat disebut sebagai ibadah sekalipun antara anak dan bapaknya.
Dari segi manfaatnya ibadah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu; pertama, ibadah perorangan (fardhiyah/mahdhah), yakni ibadah yang menyangkut diri pelakunya sendiri serta tidak ada hubungannya dengan orang lain seperti shalat dan puasa. Kedua, ibadah kemasyarakatan (ijtimâiyah/ghaira mahdhah), yakni ibadah yang memiliki keterkaitan dengan orang lain, terutama dari segi sasarannya seperti sedekah, zakat dan sebagainya. Berkaitan dengan ini, Dalam Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah dijelaskan bahwa ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkannya. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Ibadah umum ialah segala amalan yang dizinkan Allah sedangkan ibadah khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
Menurut Nazaruddin Razak, dalam konteks ibadah yang dikerjakan, terdapat lima pokok ibadah, yakni: shalat, zakat, puasa dan naik haji serta disusul dengan thaharah, di mana thaharah merupakan kewajiban yang menyertai shalat, zakat, puasa dan naik haji.
Yusuf al-Qaradhawiy menjelaskan lima persyaratan agar suatu perbuatan dapat bernilai ibadah, yaitu:
1) Perbuatan yang dimaksud tidak bertentangan dengan syariat Islam.
2) Perbuatan tersebut dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas.
3) Untuk melakukan perbuat tersebut, yang bersangkutan harus memiliki keteguhan hati dan percaya diri bahwa perbuatan yang dilakukan akan membawa kepada kebaikan.
4) Harus memperhatikan garis-garis atau aturan-aturan Allah SWT, tidak ada unsur kelaliman, khianat, penipuan dan lain-lain.
5) Perbuatan-perbuatan duniawi yang dilakukan dengan niat ibadah tidak boleh menghalangi kewajiban-kewajiban agama seperti berjual beli yang membuat diri lalai mengerjakan shalat dan sebagainya.

c. Akhlak
Akhlaq merupakan bentuk jamak dari الخلق (al-khuluq) yang berarti القوى والسجايا المدركة بالبصيرة (kekuatan jiwa dan perangai yang dapat diperoleh melalui pengasahan mata bathin). Dari pengertian lughawi ini, terlihat bahwa akhlaq dapat diperoleh dengan melatih mata bathin dan ruh seseorang terhadap hal yang baik-baik. Dengan demikian dari pengertian lughawi ini tersirat bahwa pemahaman akhlaq lebih menjurus pada perbuatan-perbuatan terpuji. Konsekuensinya adalah bahwa perbuatan jahat dan melenceng adalah perbuatan yang tidak berakhlaq (bukan akhlâq al-madzmûmah).
Secara istilah akhlaq berarti tingkah laku yang lahir dari manusia dengan sengaja, tidak dibuat-buat dan telah menjadi kebiasaan. Sedangkan Nazaruddin Razak, mengungkapkan akhlak dengan makna akhlak islam, yakni suatu sikap mental dan laku perbuatan yang luhur, mempunyai hubungan dengan Zat Yang Maha Kuasa dan juga merupakan produk dari keyakinan atas kekuasaan dan keeasaan Tuhan, yaitu produk dari jiwa tauhid.
Dari pengertian ini terlihat sinergisitas antara makna akhlaq dengan al-khalq yang berarti penciptaan di mana kedua kata ini berasal dari akar kata yang sama. Dengan demikian pengertian ini menggambarkan bahwa akhlaq adalah hasil kreasi manusia yang sudah dibiasakan dan bukan datang dengan spontan begitu saja, sebab ini ada kaitannya dengan al-khalq yang berarti mencipta. Maka akhlaq adalah sifat, karakter dan perilaku manusia yang sudah dibiasakan.
Al-Qur’an memberi kebebasan kepada manusia untuk bertingkah laku baik atau berbuat buruk sesuai dengan kehendaknya. Atas dasar kehendak dan pilihannya itulah manusia akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat atas segala tingkah lakunya. Di samping itu, akhlaq seorang muslim harus merujuk kepada al-Qur’an dan sunnah sebagai pegangan dan pedoman dalam hidup dan kehidupan.
Secara garis besar menurut Endang Saifuddin Anshari, akhlak terdiri atas; pertama, akhlak manusia terhadap khalik, kedua, akhlak manusia terhadap sesama makhluk, yakni akhlak manusia terhadap sesama manusia dan akhlak manusia terhadap alam lainnya.
Menurut Muhammad Quraish Shihab, akhlaq manusia terhadap Allah SWT bertitik tolak dari pengakuan dan kesadarannya bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah yang memiliki sifat terpuji dan sempurna. Dari pengakuan dan kesadaran itu akan lahir tingkah laku dan sikap sebagai berikut:
1) Mensucikan Allah dan senantiasa memujinya.
2) Bertawakkal atau berserah diri kepada Allah setelah berbuat dan berusaha terlebih dahulu.
3) Berbaik sangka kepada Allah, bahwa yang datang dari Allah kepada makhluk-Nya hanyalah kebaikan.
Adapun akhlaq kepada sesama manusia dapat dibedakan kepada beberapa hal, yaitu:
1) Akhlaq kepada orang tua, yaitu dengan senantiasa memelihara keredhaannya, berbakti kepada keduanya dan memelihara etika pergaulan dengan keduanya.
2) Akhlaq terhadap kaum kerabat, yaitu dengan menjaga hubungan shilaturrahim serta berbuat kebaikan kepada sesama seperti mencintai dan merasakan suka duka bersama mereka.
3) Akhlaq kepada tetangga, yaitu dengan menjaga diri untuk tidak menyakiti hatinya, senantiasa berbuat baik (ihsân) dan lain-lain sebagainya.

Sumber “http://apri76.wordpress.com/2008/07/14/ruang-lingkup-ajaran-islam-sebuah-telaah-kritis/

simple past tenes

Simple Past Tense
Simple Past Tense digunakan untuk fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau. Contoh:
• I played tennis with some guys from work yesterday.
• We stayed in Shanghai for five days.
Kata kerja simple past tense (kata kerja bentuk ke-2) yang reguler dibentuk dengan menambahkan “-ed” pada akhiran kata kerja. Contoh:
• jump -> jumped: The dog jumped over the fence.
• walk -> walked: I walked 22 kilometers yesterday.
• work -> worked: We worked together as lawyers for 15 years.
Kegunaan
Simple past tense digunakan untuk menyatakan sebuah tindakan yang telah selesai dilakukan. Contoh:
• We watched a movie at the weekend (kami menonton film di akhir pekan)
• She arrived on Thursday (dia tiba hari Kamis)
Waktu spesifik harus dinyatakan atau diisyaratkan. Contoh:
• I walked to work this morning - Dalam kalimat ini waktunya disebutkan
• I walked to work - Dalam kalimat ini waktu tidak disebutkan, tetapi konteks kalimatnya dapat membuat kita memahami waktu yang dimaksud (yakni waktu lampau).
Kalimat negatif
Kalimat negatif simple past tense dibuat dengan did dan not. Did adalah bentuk lampau dari kata kerja to do. Did dan not sering disingkat menjadi didn’t. Contoh:
- I arrived in London on Monday -> I didn’t arrive on Sunday.
- They stayed at the Vivaldi Hotel -> They didn’t stay at the Carlton Hotel.
Karena “did” merupakan bentuk lampau, maka kata kerja utama tidak mengalami perubahan. Contoh:
• We didn’t live in Italy. Did adalah bentuk lampau sehingga live tidak dirubah menjadi bentuk lampau.
• We didn’t lived in Italy. Kalimat ini tidak benar
Kalimat bertanya
Pertanyaan dibuat dengan menempatkan did sebelum subjek. Contoh:
• You lived in Japan -> Did you live in Japan?
• They stayed at the Vivaldi Hotel -> Did they stay at the Vivaldi Hotel?
Kata kerja utama juga tidak berubah (tidak diganti menjadi bentuk lampau), contoh:
- You lived in Japan -> Did you lived in Japan? (tidak benar)
- You lived in Japan -> Did you live in Japan? (benar)
Kata kerja tidak beraturan
Ada banyak kata kerja simple past tense yang tidak beraturan (irregular verbs) dalam bahasa Inggris, yakni tidak ditambahkan -ed. Berikut beberapa kata kerja tidak beraturan yang paling umum.
be - was/were
become - became
begin - began
break - broke
bring - brought
build - built
buy - bought
catch - caught
choose - chose
come - came
do - did
draw -drea
eat - ate
feel - felt
fight - fought
find - found
fly - flew
forget - forgot
get - got
give - gave
go - went
have - had
hear - heard
hit - hit
know - knew
learn - learnt/learned
leave - left
lose - lost make - made
meet - met
pay - paid
read - read
ride - rode
run - run
say - said
sell - sold
send - sent
shut - shut
sing - sang
sit - sat
sleep - slept
smell - smelt/smelled
speak - spoke
stand - stood
swim - swam
take - took
teach - taught
tell - told
think - thought
understand - understood
wear - wore
win - won
write - wrote
Rujukan:
http://www.1-language.com/englishcoursenew/unit27_grammar.htm

Bentuk kalimat

A. kalimat nominal

Kalimat nominal adalah kalimat yang predikat nya bukan berupa kata kerja tetapi predikatnya berupa "to be". hal yang perlu di ingat dalam membuat kalimat nominal dengan simple paste tense adalah to be yang di gunakan adalah " was dan were ".

kita menggunakan "was" apabila subjek nya " I, SHE,HE,IT" ( kata benda tunggal ) sedangkah "were" di gunakan apabila subjeknya " YOU,WE,THEY"( kata benda jamak).


Rumus:

S+TO BE + COMPLEMENT ( PELENGKAP )

(+) He was sick yesterday ( dia sakit kemarin )
(-) He was not sick yesterday ( dia tidak sakit kemarin )
(?) Was he sick yesterday ( apakah dia sakit kemarin )

B.Kalimat Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang subjek nya berupa kata kerja ( verb )
Untuk membentuk kalimat verbal dalam simple past tense rumus yang digunakan adalah :

Rumus : S+VERB2+COMPLEMENT ( PELENGKAP )

( + ) I went to the beach yesterdey ( kemarin saya pergi ke pantai )
( - ) I did not go to the beach yesterday ( saya tidak pergi ke pantai kemarin )
( ? ) Did I go to the beach yesterday ?

Perhatikan tulisan yang bercetak tebal di atas!!

- Dalam membuat kalimat positif kata kerja yang kita gunakan adalah kata kerja bentuk kedua ( Verb 2 )
- Dalam membuat kalimat negatif kita menggunakan kata kerja bantu "did" karena bentuk yang kita buat adalah kalimat negatif, maka kita harus menambahkan " not " di depan kata bantu " did"dan kata kerjanya menjadi kata kerja bentuk pertama.
- Dalam membentuk kalimat tanya dalam simple past tense, kata bantu di kita letakkan di awal kalimat kemudian baru kita letakkan subjek di depan kata bantu tsb.

catatan: kata bantu did hanya di gunakan dalam simple paste tense.
Bentuk kalimat

A. kalimat nominal

Kalimat nominal adalah kalimat yang predikat nya bukan berupa kata kerja tetapi predikatnya berupa "to be". hal yang perlu di ingat dalam membuat kalimat nominal dengan simple paste tense adalah to be yang di gunakan adalah " was dan were ".

kita menggunakan "was" apabila subjek nya " I, SHE,HE,IT" ( kata benda tunggal ) sedangkah "were" di gunakan apabila subjeknya " YOU,WE,THEY"( kata benda jamak).


Rumus:

S+TO BE + COMPLEMENT ( PELENGKAP )

(+) He was sick yesterday ( dia sakit kemarin )
(-) He was not sick yesterday ( dia tidak sakit kemarin )
(?) Was he sick yesterday ( apakah dia sakit kemarin )

B.Kalimat Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang subjek nya berupa kata kerja ( verb )
Untuk membentuk kalimat verbal dalam simple past tense rumus yang digunakan adalah :

Rumus : S+VERB2+COMPLEMENT ( PELENGKAP )

( + ) I went to the beach yesterdey ( kemarin saya pergi ke pantai )
( - ) I did not go to the beach yesterday ( saya tidak pergi ke pantai kemarin )
( ? ) Did I go to the beach yesterday ?

Perhatikan tulisan yang bercetak tebal di atas!!

- Dalam membuat kalimat positif kata kerja yang kita gunakan adalah kata kerja bentuk kedua ( Verb 2 )
- Dalam membuat kalimat negatif kita menggunakan kata kerja bantu "did" karena bentuk yang kita buat adalah kalimat negatif, maka kita harus menambahkan " not " di depan kata bantu " did"dan kata kerjanya menjadi kata kerja bentuk pertama.
- Dalam membentuk kalimat tanya dalam simple past tense, kata bantu di kita letakkan di awal kalimat kemudian baru kita letakkan subjek di depan kata bantu tsb.

catatan: kata bantu did hanya di gunakan dalam simple paste tense.
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aid%3Aofficial&channel=s&q=bentuk+kalimat+simple+past&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_

IAD, IBD, ISD


 
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi serta manfAatnya bagi Kehidupan Manusia

BAB 1
A.    Latar Belakang Masalah
Keberadaan ilmu alimiah dasar sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan alam yang bisa di jadikan sebgai dorongan ilmu pengetahuan tentang ilmu alam di sekitar kita.
Pengetahuan ilmu alam dasar patut di pelajari karena sangat berpengaruh bagi kehidaupan manusia di alam sekitar kita karena ilmu alam dasar dapat memberi dorongan mental untuk lebih mengetahuai kehidaupan alam yang ada di sekitar kita agar kita bisa beradaptasi dengan linkungan alam.
B.     Rumusan Masalah
A.    Apa yang dimaksud dengan ciri umum pengetahuan?
B.     Bagaimana Perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan alam, sampai saat sekarang ini?
C.     Apa saja manfaat ilmu pengetahuan alam dan teknologi bagi kehidupan manusia?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembang Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi
Sejak manusia menggunakan potensi berfikirnya dan kemampuan rationalitasnya, perkembangan terjadi dengan sangat cepat, terutama, setelah manusia berhasil menggabungkan antara kemampuan berfikir yang ia miliki dan metode ilmiah.
a.       Ciri-ciri umum ilmu pengetahuan
Ilmu adalah pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan pengetahuan lainya. Ilmu membatasi pada kejadian-kejadian yang besifat empiris yang terjangkau fitra manusia dengan pengunaan panca indra. Dalam usaha memperleh pengetahuan ilmu membuat 3 Asumsi objek empiris yaitu:
1.Ilmu Berasumsi bahwa objek-objek tertentu, satu dengan yang lain mempunyai kesempurnaan
2.Asumsi bahwa suatu benda dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan.
3.Asumsi gejala merupakan kejadian yang bersifat kebetulan tetapi mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap dengan urutan kejadaian yang sama.
            Pengetahuan yang di hasilkan melaui Asumsi belum tentu bisa di katakan ilmu/pengetahuan ilmiah. Pengetahuan dikatakan ilmiah bisa pengetahuan memiliki 5 ciri-ciri utama sebagai berikut:

  1. objektif
  2. metodik
  3. sistematik
  4. verifikatif
  5. universal
b.      Perkembangan ilmu-ilmu alam
Pada awal perkembanga kita dapatkan bawa pada zaman dahulu sudah ada pendapat-pendapat ilmuwan maupun ahli pikir tentang materi dan unsur dasar Empedoktes mengemukakan teori benda bahwa benda terdiri dari 4 unsur dasar yaitu udara, air, api dan tanah. Pada sisi lain Aristoteles mengatakan bahwa benda terbentuk dari 2 unsur dasar materi dab essentia. Dalam perkembangan ilmu kimia ada beberapa penemuan teori atau hukum yang di kemukakan di sini antara lain.
1.      Jabir ibnu Haiyan
Penemu tentang kifstalisasi pelarutan sublimasi reduksi proses pembuatan baja penemuan logam.
2.      Roger Bacon
Penemuan pembuat peledak yang terdiri dari saltpoter orang dan blerang.
3.      Lavoisen
Definisi tentang unsur yaitu suatu zat yang tidak dapat di uraikan lagi menjadi zat lain serta susunan daftar unsure dalam empat golongan yaitu:
    1. Hitrogen, oksigen, notrogen, paras, dan cahaya.
    2. Belerang, fosfor dan kabon.
    3. Logam-logam
    4. Atom golongan tanah magnesia, kapor berita,alumina dan silikon.
4.      Joseph louis proust
Suatu zat mempunyai kimia yang tetap.
5.   Pemberian bobot atom yang sampai sekarang tetap dipergunakan teori ini di  
            kemukakan oleh barselius.

            Perkembangan ilmu biologi di tinjau dari segi asal mula kehidupan di muka bumi ada beberapa hipotesis maupun teori yang dapat di kemukakan disini antara lain;
1.      Generation spomtania
            Ada anggapan sebelum abad ke 17 m bahwa mahluk hidup terbentuk secara spontan atau muncul dengan sendirinya, Seperti cacing timbul dengan sensirinya dari tanah paham ini di sebut abiogenesis yang di pelopori oleh aristoteles.
2.      Comozoa mahluk hidup di bumi ini berasal dari luar angkasa mungkin planet lain.
3.      Fransisco redi
      Omne vivum ex ovo asal mulanya itu adalah dari telur
4.      Lazzara spallanzani
Omne vivum ex viva adanya telur harus ada jasad hidup terlebih dulu berasal dari mahluk hidup juga.
5.      Louis pasteur
Omne vivum ex viva dari percobaan tehadap mikroorganisme, tumbuh dan muncul kehidupan baru, maka mahluk hidup itu beasal dari hidup juga.
Demikianlah sekilas gambaran mengenai perkembangan ilmu-ilmu fisika, biologi dan kimia dalam tahap-tahap awal perkembangan hingga kemajuan begitu pesat.

I.       Perkembangan Tekmologi dan manfaatnya
Berkul ini akan di paparkan beberapa perkembangan teknologi sebagai hasil kemajuan ilmu pengetahuan ;
1.      materi dan energi
            Materi adalah segala sesuatu yang mempunyai massa dan menepati suatu ruang misalnya meja, gunung, air dan sebgainya. Materi dapat berwujud pada cair dan gas.
            Sedangkan energi adalah sesuatu yang dapat memindah materi dari suatu tempat ke tempat lain. Energi itu kekat adanya.
2.      Mesin listrik dan komputer
Mesin sebagai produk teknologi yang telah di kembangkan berberapa jenis mesin di antarabya mesin bakar, mesin disel, mesin jet dan roket. Pada mesin bakar pinsipnya bahan di campur dengan udara dimampatkan dalam silider di ledakkan dengan buang air dari busi.
Mesin disel: prinsipnya hampir sama dengan bahan mesin bakar tapi tanpa menggunakan perakan api dan memakai bahan pakar solar.
Mesin jet : bahan bakar di campur udara di bakar dalam tabung pembakar .
Gas dan panas yang timbul di gunakan untuk mengerakkan mesin seluruh tubuh pesawat dapat menggunakan turbin atau tidak.
Mesin roket ; hampir sama dengan mesin jet hanya disini emggunakan bahab bakar padat yang telah mengandung oksigen, jadi tidak perlu di campur udara.
Listrik
            Energi listrik sangat penting bagi kehidupan dapat di ambil melalui berbagai cara antara lain.
A.    PLTA : (pembangkit listrik tenaga air)
Pada pinsipnya energi potensial dari air danau di ubah menjadi energi kinetik seperti air terjun kemudian menjadi energi listrik melaui turbin yang megerakan generator air disebut bendungan atau danau di alirkan melalui suatu terowongan dengan adat pengontrol air dijatuhkan dengan ketinggian 1000m atau lebih dengan tujuan.

Untuk mengubah energi potensial menjadi energi mekenik yang sebesar-besarnya di ujung trowongan ditahan oleh turbin air. Dengan dorongan air turbin berputar yang digunakan untuk memuta nelaton atau mesin pembangkit listrik. Listrik yang dihasilkan oleh generator diubah tekanannya oleh suatu transformatior selanjutnya dialirkan ke daerah-daerah.

b. PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Iistrik)
Prinsipnya mesin diesel menggerakkan generator listrik prinsipnya sama dengan pembangkit listrik tenaga  air. Namun pembangkit listrik tenaga diesel bersumber dari energi kimia hasil pembakaran minyak diesel atau solar. Jadi ini merupakan suatu perubahan bentuk energi kemudian menjadi listrik.

  1. PLTN prinsipnya adalah reaksi nuklir menghasilkan energi panas, energi panas diubah menjadi energi mekanik melalui penguapa air. Tenaga nuklir pada hakikatnya pemecah inti atom. Jadi energi nuklir itu berasal dari tenaga yang mengikat ini atom.

-Komputer
Komputer merupakan suatu peralatan canggih yang dapat digunakan sebagi alat digunakan kebutuhan informasi antar manusia.
Dengan bantuan komputer maka manusia dapat barbuat sebagai barikut:
  1. Telepon ensiklopedia, oarang dapat memutar nomor telepon dan akan mendapatkan keterangan yang memadu tentang suatu topik seabagai layaknya ensklopedia melalui telepon
  2. Robot pelayanan rumah tangga di negara maju orang dapat membeli robot yang dapat dijalankan oleh komputer untuk keperluan pekerjaan rumah tangga.
  3. Para ahli ilmu dapat memanfaatkankomputer untuk menganalisir data yang sangat kompleks, misalnya untuk meramalkan cuaca
  4. Para pejabat pemerintahan atau perusahaan dapat menyimpan data-data penting, sehingga dapat menetapkan pegawai sesuai dengan kemapuan masing-masing.

3        Media Komunikasi
  1. Percetakan
Percetakan sebagai alat komunikasi antara manusia sangat penting, sejak awal abad ke-15 percetaka telah digunakan orang sebagai komunikasi massa yaitu dalam bentuk surat kabar dengan surat kabar ini berita di bacakan orang banyak dalam waktu yang singkat.

  1. Telegrafi
Telegrafi ditemukan pada abad ke-18. Komunikasi jarak jauh hingga ribuan kilometer hanya dalam waktu satu atau dua menit saja.

  1. Telepon
Telepon di temukan tahun 1879 oleh Bell. Keunggulan telpon di bandingkan dengan telegrafi adalah kalau menggunakan telpon kita bisa berbicara secara langsung sedangkan Telegrafi hanya mengirimkan tanda-tanda yang khusus di terjemahkan terlebih dahulu.

  1. Radio
Pesan telegraf atau telpon selalu digunakan kawat-kawat penghubung antar tempat, maka radio dapat mengirim, menerima pesan-pesan tersebut tanpa menggunakan kawat-kawat pesan itu di pancarkan ke udara.

e. Televisi
Temuan yanh sngat menakjubkan pada abad ke-20 ini televisi. Dengan televisi manusia dapat mengirimkan suara maupu gambar. Sehingga melalui televisi manusia dapat memperoleh hiburan dan pendidikan.

  1. Satelit Komunikasi
4. Nuklir dan Kegunaannya
Sifat-sifat dari sinar zat radioaktif karena atas dasar sifat itulah manusia memanfaatkan nuklir.
  1. Teknik Nuklir Untuk Pertanian
Denga bantuan nuklir manusia dapat melakukan rekayasa genetika.
Dengan menggunakan sifat gamma mampu menggandakan mutasi gen biji-bijian dan di  carikan mutannya yaitu variasi hasil mutasi gennya yag menguntungkan bagi kehidupan manusia.
Contohnya : Mutasi gen biji padi
  1. Teknik Nuklir untuk Industi
Sebagai contoh pada pabrik tekstil : serat-serat tekstil dari bahan alam seperti kapas dapat di ubah sifatnya sehingga lebih menguntungkann bagi kesejahteraan manusia.
Nuklir bisa digunakan untuk mengembangakn teknologi pengawet makanan, makanan diawetkan dengan cara membunuh kuman-kuman dengan radiasi.
  1. Teknik Nuklir untuk Kesehatan
Teknik nuklir dalam bidang kesehatan pada umumnya digunakan untuk mengetahui penyakit dalam, seperti sinar-X untuk mengetahui penyakit yang diderita pasien. Misalnya menentukan lokasi tumor otak, kanker dan sebagainya.

5. Teknologi Penyediaan Sandang, pangan, kesehatan dan Industri
- Teknologi Pada Penyediaan Pangan
Dewasa ini para ilmuwan sedang menggarap kmungkinan-kemungkinan yang sangat beraneka ragam seperti pembuatan pangan dari minyak bumi, penyempurnaan gizi sereal, pembuatan pangan protein dan pembuatan produk daging tiruan dari sumber-sumber protein nabati.
Manfaatnya bagi kehidupan manusia, teknologi penyediaan pangan bermanfaat untuk mendapat bibit unggul yang dalam waktu singkat dan diproduksi berlipat ganda, dalam mekanisme pertanian juga mengunggulkan hasil pertanian sehingga hasilnya lebih besar, dan digunakan juga dalam bioteknologi (Misalnya Hormon tumbuhan) untuk merangsang tumbuhnya daun, bunga dan buah sehingga tumbuh lebih banyak.
- Teknologi pada Penyediaan Sandang
Bahan sandang utama mula-mula di ambil dan dibuat dari serat alam yang berasal dari tumbuhan baik yang di peroleh dari buah, daun atau akarnya, seperti serat wol, serat sutra, serat bulu da sebagainya.kini dengan kemajuan IPA dan Teknologi telah dikembangkan jenis-jenis serat buatan seperti rayon, nylon yang biasanya dipakai untuk membuat kaos kaki supaya lebih awet.



- Kesehatandan Industri
*    Dalam bidang kesehatan perkembangan IPA dan teknologi dapat dari penemuan sinar X, mokroskop anti biotik, obat-obatan, bius, trensplantasi vaksinasi dalam upaya meningkatkan kesehatan
*    Dlam bidang Industri Kita ambil contoh industri pengelolahan minyak kelapa sawit penggunaan teknologi yang maju untuk penelolan minyak kelapa sawit, temperatur dan tekanannya dapat meningkatkan hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara tradisional.



BAB. III. KESIMPULAN

Dapat kita simpulkan beberapa manfaat pengetahuan alam dan teknologi bagi kehidupan manusia:
-          Learning to know yaitu para generasi akan dapat meghayati bagaimana suatu pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam lingkungannya. Dengan pendekatan ini diharapkan akan lahir generasi yang memiliki kepercayaan bahwa manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi diberi kemampuan untuk mengelolah dan menggunakan alam bagi kemajuan taraf hidup manusia.
-           Learning To Be, Yaitu proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik yang mandiri dan
-          Learning Live logetha, Yaitu pendekatan melalui penerapan paradigma ilmu pengetahuan seperti pendekatan menemukan dan pendekatan penyelidikan akan memungkinkan para generasi menemukan kebahagian dalam belajar,



DAFTAR PUSTAKA
Hari Purnama, Ilmu Alamiah Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 1987
Ibnu Mas’ud dan Joko Prayono, Ilmu Alamiah Dasar, Pustaka Setia, Bandung, 1998
Joko Tri Prasetiyo dan Hartono, Ilmu Alami Dasar, Bina Ilmu, Surabay, 1992



























































Jumat, 29 Oktober 2010

MASYARAKAT MADANI


PENDAHULUAN
Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Quraish Shibab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak bosan-bosan menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Allah (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Selanjutnya Shihab menjelaskan, kaum Muslim awal menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. (Quraish Shihab, 2000, vol.2: 185).
Perujukan terhadap masyarakat Madinah sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. Seperti, pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali Imran [3]: 105). Adapun cara pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar yang direstui Ilahi adalah dengan hikmah, nasehat, dan tutur kata yang baik sebagaimana yang tercermin dalam QS an-Nahl [16]: 125. Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pembahasan
Masyarakat Madani

A.    Pengertian Masyarakat Madani
Beberapa definisi masyarakat madani dari berbagai pakar di berbagai negara yang menganalisa dan mengaji fenomena masyarakat madani ini.
Pertama, definisi yang dikemukakan oleh Zbigniew Rau dengan latar belakang kajian pada kawasan Eropa Timur dan Uni Sovyet. Ia mengatakan yang dimaksud dengan masyarakat madani merupakan ruang dimana Individu dan perkumpualan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nila-nilai yang merupakan hasil komitmen keluarga dan hubunnga-hubungan yang menyangkutkewajiaban mereka terhadap negara. Oleh karenanya yang dimaksud masayarakat madani adalah sebuah ruabg yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara. Tiadanya pengaruh keluarga dan kekuasaan negara dalam masyarakat madani ini. Diexpreskan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individume pasar (market) dan pluralisme. Batasan yang dikemukakan oleh Rau ini menekakan pada adanya ruang hidup dalam masyarakat madani, yakni individulisme pasar (market) dan pluralisme.
Kedua, yang digambarkan oleh Han Sung Joo dengan latar belakang kasus kore selatan. Ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindangi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbesar dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dari independen, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan buadaya yang menjadi identitas dan soliderlitas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.Konsep yang dikemukakan oleh Han ini menekankan pada adanya ruang publik (publik spnere) serta mengandung 4 ciri dan prasyarat bagi terbentuknya masyarakat madani, yakni pertama, diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaanberserikat serta mandiri dari negara. Kedua adanya ruang publik yang memnaikan kebebasa bagi siapapun dalam mengartikulasokan isu-isu politik. Ketiga terdapatnya geraka-gerakan kemasyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai budaya tertentu. Keempat terdapat kelompok inti daiantaranya kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang menggerakkan masyarakat dan melekuka modernisai sosial ekonomi.
Ketiga definisi yang dikemukakan oleh Kim Sunhyuk juga dalam konteks korea selatan. Ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secar mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negar yang merupakan satuan dasar dari (re) produksi dan maysarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang publik guna manyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan mereka menurut prinsip pluralisme dang pengelilaan yang mandiri.
Definisi ini menekakan pada adanya organisasi-organisasi kemasyarakat yang relatif memposisikan secar otonam dari pengaruh dan kekuasaan negara. Eksistensi organisai-organisasi ini mensyaratkan adanya ruang publik (public sphere) yang memungkinkan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu.
Berbagai batasan dalam memehami masyarakat madani di atas jelas merupakan suatu analisa dari kajian kontekstual terhadap performa yang diinginkan dalam mewujudakan masyarakat madani. Hal tersebut dapat dilihat dari perbedaan aksentuasi dalam mensyaratkan idealisme masyrakat madani. Akan tetapi secara global dari ketiga batasan diatas dapat ditarik benang emas bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat . Adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Di indonesia masyarakat madani mengalami penrjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat keawargaan, masyarakat warga dan civil society (tanpa diterjemahkan).
Masyarakat madani, konsep ini merupakan menerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposiunm nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal 26 September 1995 di Jakarta, Konsep ini diajarkan oleh Anwar Ibrahim. Ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang neniliki perbedaan maju,
Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakata madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinspi moral yang menjamin keseimbangan antaram kebebasa perorangan dengan kestabilan masyarakat . masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif induvidu baik dan segi pemikiran , seni pelaksaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginkan individu menjadikan keterdugeran atau predictability serta ketulusan atau transparency sistem.
Paradima dengan pemilihan  tema masyarakat madani ini dilatar belakangi oleh konsep kota ilahi kota peradaban atau masyarakat kota. Di sisi lain makna masyarakat madani dilandasi oleh konsep Al-Mujtama al madani yang diperkenalkan oleh prof Naquib al-Attas seorang ahli sejarah dan peradaban islam dari malaysia dan salah seorang pendiri institute for islamic thoughtand civilization (STAC) yang secara dedinisi masyarakat madani merupakan konsep masyarakat ideal yang mengandung dua komponen besar yakni masyarakat kota dan masyarakat beradap
Terjemahan makna masyarakat madani nin banyak diikuti oleh para cendikiawan dan ilmuan di indonesai seperti Nurcholish Madjid, m Dawan Raharjo, Azyamardi Azra dan sebagainya. Dan pada prinspnya konsep masyarakat yang mengedepankan tolerasi, demokrasi dan berkeadaban serta mengharga akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Masyarakat sipil merupakan penurunan langsung dari tema civil society istilah ini banyak dikemukakan oleh Mansout Fakih untuk menyebutkan presyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik.
Masyarakat kewarga konsep ini pernah digulirkan dalam sebuah seminar nasional asosiasi ilmu politik Indaonesia XII di kupang NTT. Wacana ini digulirkan oleh M. Ryas Rasyid dengan tulisannya perkembangan pemikiran masyarakat kewargaan, Riswanda Immawan dengan karya “Rekruitmen kepemimpinan dalam masyarakat kewargaan dalam politik Malaysia. Konsep merupakan erspon dari keinginan untuk menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara (STATE).
Civil society tema ini (degan tidak menerjemahkannya) merupakan konsep yang digulirkan oleh Muhammad As. Hikam menurutnya konsep civil society yang merupakan walisan wacara yang berasal dari Eropa Barat , akan lebih mendekati society (dengan memegang konsep de’toucquiville) adalah wilayah-wilayah kehidaupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesikarelaan (Voluntary), keswasanbadaan (self-generating), dan keswadayaan(self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nila hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik civil sociiety merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya prilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material dan tidak terserap didalam jaringan-jaringan publik yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
Berbagai pengistilahan tentang wacana masyarakat madani di Indonesia tersebut. Secara substansi bermuara pada perlunya penguatan masyarakat (warga) dalam sebuah kominitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontol kebijakan negara (policy of state) yang cenderung memposisikan warga sebagai subjek yang lemah. Untuk itu maka diperlukan pengatur masyrakat sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan bargaining masyarakat yang cerdas dihadapan negara tersebut, dengan komponen pentingnya adalah adanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mampu berdiri secara mandiri dihadapan negar, terdapat ruang publik dalam mengemukakan pendapat menguatnya posisi kelas menengah dalam komunitas masyarkat , adanya independensi pers sebagai bagian dari social control, membudayakan kerangka hidup yang demokrasi, toleran serta memiliki peradaban dan keadaban yang tinggi.
B. Sejarah dan Perkembangan Masyarakat Madani
      Jika dicari akar searahnya dari awal, maka perkembangan wacana masyarakat madani dapat di mulai dari Cicero sampai Antonio Gramsci dan de’tocquiville. Bahkan menurut Manfied Ridel, Cohen dan Asato serta M. Dawam Rahardjo, Wacana masyarakat madani sudah mengemukakan pada mas Aristoteles. Pada mas ini masyarakat madani dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan mengunakan istilah koinonia politik, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung berbagai percaturan ekonomi-politikdan pengambilan keputusan . Istilah kouinonia politik yang dikemukakan oleh Aristoteles ini digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat polotos dan etis dimana warga didalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hukum sendiri dianggap etos, yakni seperangkat nilai yang disepakati dasar kebijakan (virtue) dari berbagai bentuk interaksi diantara warga negra.
      Konsepsi Aristoteles ini diikuti oleh Marcus Tullus Cicero dengan istilah Societies civilies yaitu sebyah komunitas yang mendominasi komunitasi yang lain. Tema yang dikedapankan oelh Cicero ini lebih menekakan pada konsep negara kota (city stak) yakni unruk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk korporasi lainnya. Sebagai kesatuan yang terorganisai. Konsep masyarakat yang aksentuasinya pada sistem kenegaraan ini dikembangkan puyla oleh Thomas Hobbes dan jhon Loclce. Menurut Hobbes masyrakat madani harus memiliki kekuasaan mutlak agar mampu sepenuhnya mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik_ setiap warga negara. Semantara menurut memperoleh haknya secara adil dan proposional.
      Pada tahun 1767, wacana masyarakat madani ini dikembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil konteks sosio-kultural dan politik skottandia. Ferguson menekakan masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat.  Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu. Dengan konsepnya ini, ferguson berharap bahwa publik memiliki spirit untuk menghalangi munculnya kembali despotisme karena dalam masyarakat madani itulah solidaritas sosial muncul dan diilhami oleh sentime moral dan sikap saling menyayangi serta saling mempercayai antar wagra negara secara alamiah.
C. Karakteristik Masyrakat Madani
      Penyebutan karakteristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasi kan wacan masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak bisa idpisahkan satu sama lain atau hanya mengambil salah satunya saja, melainkan merupakan ssatu kesatuan yang integral yang menjadi dasr dan nilai bagi eksistensi masyarakat madani. Karakteristik tersebut antara lain adalah adany free public sphere, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (social justice) dan berkeadaban.
  1. Free Public Sphere
Yang dimaksud dengan free publik sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada raung yang bebas individu dalam possisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distoisi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyaratan ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas. Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warganegara memilki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warganegara berhak melakukan kegiatan secara merdeka setiap dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi pedata publik.
Sebagai prasyarat , maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat maka free publik sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani , maka akan memungkinkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tirani dan otorites.
2.      Demokratis
                  Demokratis merupakan satu sentitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani di mana dalam menjalani kehidupan. Warga negra memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, kas dan agama. Prasyarat semokratis madani, bahkan demokratis merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penegekan demokrasi (demokrait0 di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidaupan seperti politik, sosial, budaya pendidikan ,ekonomo dan sebagainya.
3.      Toleransi
                  Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan orang lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individuan untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi menurut Nurcholish Madjid merupakan persolan ajaran dan kewajiabn melaksanakn ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang enak, antara bebagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar.
                  Azyumardi Azra pun menyebutkan bahwa masyarakat madani (cvil society) lebih dari skedar gerakan-gerakan prodemokrasi. Masyarakat madani juga mengacu ke hidupan yang berkualitas dan tamaddan (civility) civilitas meniscayakan toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
4.      Pluralisme
                  Sebagai sebuah Prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan mengakar dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai penilaian positif menciptakan rhmat tuhan.
                  Menurut Nurcholish Madjid konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities with in hte bonds of civility). Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (chcck and balaoce).
                  Lebih lanjut Nurcholish mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak monopolitik. Apalagi sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakan dekat allah dan design-Nya untuk umat manusia. Jadi tidak ada masyarakat yang tunggal, monopolitik, sama dan sebagun dalam segala segi.
5.      Keadilan Sosial (social justice)
                  Keadilan dimaksudkan untukmenyebutkan keseimbangan dan pembagian yang pproposinal terhadap  hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidaupan. Hal ini memungkinkantidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidaupan pada satu kelompok masyarakat memiliki hak yang sama memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).

D. Pilar Penegak Masyarakat Madani
            Yang dimaksud dengan pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang befungsi mengkritis kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu mempejuangkan aspitasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat . Pilar-pilar tersebut antara lain adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, supermasi, hukum, perguruan tinggi dan partai politik.
            Lembaga swadaya masyarakat adalah institusi sosial yangdibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah mmbanru dan memperjuangkan aspirasi dan kepntingan masyarakat yang tertindas. Selain itu LSm dalam kontrks masyarakat madani juga bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidaupan sehari-hari, seperti advokasi, pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
            Pers adalah merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani karena memungkinkan dapat mengritis dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasi berbagai kebijakan pemerintah yang berknaan dengan warganegaranya. Hal tersebut pada akhirnya  mengarah pada adanya independensi pers serta mampu menyajikan berita secara objektif dan transparan.
            Supremasi hukum adalah setiap warga negara baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat harus tunduk kepada (aturan) hukum hal tersebut berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintahan haruslah dilakukan dengan cara-cara yang tinggi.
            Selain itu supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadapan segala bentukpenindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusai, sehinnga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
            Perguruan tinggi adlah yakni tempat dimana civitas akademikannya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari keuatan sosial dan masyarakat dan mengkritis berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah dengan catatan gerak yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan reslitas yang betul-betul objektifmenyatakan kepentingan masyarakat (publik).
            Sebagai dari pilar pengak masyarakat madani maka perguruan tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruksi untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat. Disis lain perguruan tinngi memiliki “Tri Dharma Perguruan Tinggi: yang harus dapat diimplementasikan berdasarkan kebutuhan masyarakat (publik).
            Menurut Riswanda Immawan, perguruan tinggi memiliki 3 peran yang strategis dalam mewujudkan masyarakat madani yakrni pertama pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis           . Kedua membangun political safety net, yakni dengan mengambarkan dan mempublikan informasi secara objektif dan tidak manipulastif. Political safety net ini setidaknya dapat mencerahkan masyarakat dalam memnuhi kebutuhan mereka terhadap informasi . Ketiga Melakukan tekananterhadapn ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati, demokraits serta meninggalkan cara-cara yang agitatif dan anarkhis.
            Partai politik adalah merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politik dan rawan akan hegemoni negara, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat eksprensi politik warganegara, maka partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

      Masyarakta Madani dan Demokratisasi
            Sebagai titik tolak pembahasan ini adalah mencari penyelesaikan dari persoalan tentang “memungkinkan masyarakat madani tegak dalam sistem yang tidak demokratis? Dan ‘apa mungkin demokrasi dapat berdiri tegak ditengah masyarakat yang tidak civilized (madani):. Dua persoalan ini merupakan pertanyaan yang mendasar dalam menyikapi hubungan antara demokrasi (demokratisasi) dengan masyarakat madani. Karena bagaimanapun masyarakat madani dan demokrasi merupakan dua entitas yang korelatif dan saling berkaitan.
            Dalam masyarakat madani warga negara bekerjasama menbangun ikatan sosial , jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-governmental untuk mencapai kebaikan bersama (publik good) karena itu tekanan sentral masyarakat madani adalah terletak pada independensinya terhadap negara (vis a vis the state) dari sinilah kemudian masyarakat madani dipahami sebagai akar dan awal ke terkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi.
            Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut Dawam bagaikan dua sisi mata uang keduanya bersifat ko-eksistensi hanya dalam masyaraka tmadani yangkuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah civil society dapat berkembang secara wajar.
            Dalam konteks ini, Nurcholish Madjid pun memberikan metafor tentang hubungan dan keterkaitan antara demokratisasi ini. Menurutnya masyarakatmadani merupakan “rumah” persamaian demokrasi perlambang demokrasinyaadalah pemilihan umum (pemilu) yang bebas dan demokrasi. Namun demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu sebab jika demokrasi harus mempunyai “rumah” maka rumahnya adalah masyarakat madani.
            Begitu kuatannyakaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi sehingga masyarakat madani kemudian dipercaya sebgai “obat mujarab” bagi demokratisasi. Terutama di negara yang demokrasinya mengalami ganjalan akibat kuatnya hegemoni negara. Tidak hanya itu masyarakat madani kemudian juga dipakai sebgai cara pandangan untuk memahami universalitas fenomena demokratisasi di berbagai kawasn dan negara.
E.     MasyarakatMadani Indonesia
      Masyarakat madanijika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengendepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai- nilai hak asasi manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintahan tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Didinilah kemudian konsep masyarakat madani menjadi alternatif [emecehan dengan pemberdayaan dan penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan yang pada akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep kehidupan yang demokratis  dan menghargai hak-hak asasi manusia.
            Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik uang amat mempesona. Kehadirannya barang mampu menyemacakkan wacana politik kontemporer dan meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisi barangnya yang sama sekali baru, melaikan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebig baik.
            Berbicara mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelangaran HAM  dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman orde lama dengan rezim demokrasi terpimpinnya Soekarno sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan techegemoni sebagaialat lehitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggaota masyarakat dicurigai sebagai kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indekasi bahwa Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecenderungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
            Sampai pada masa orde baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusai tersebut kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun bahkan untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari bebagai contoh kasus yang pada masa orde baru berkembang. Misal kasus pemberedetan lembaga pers , seperti  AJI, Detik dan Tempo. Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang menekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya di muka umum, apalagi ini dilakukan pada lembaga pers yangnota bene memuiliki fungsi sebagai bagian dari social control dala, menganalisa dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul-betul merugikan masyarakat.
            Selain itu, banyak terjadi pengambilan alihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia karena hak atas tanah yang secara sah memang di miliki oleh rakyat , dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Disisi lain, pada era orde baru banyak terjadi tindakan-tindakan aanr khisme yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Hal ini salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada saat itu tidak dan belum menyadari pentingnya toleransai dan semangat pluralisme.

PENUTUP

a.       Kesimpulan
      Masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu menteri keuangan timbalan perdana menteri malaysia) dalam ceramah simposium nasional dalam rangka forum ilmiah pada festival istiqlal 26 September 1995 (Hamim, 2000;115) istilah itu diterjemahkan dari bahasa arab Mujtama’ Madani diperkenalakan oelh froNakuib Attas. Seseorang ahli sejarah dan peradaban islam dari malaysia pendiri ISTAC (ismail 2000;180-181) kata madani berarti civil atau civilzed (beradab) madani berati juga peradaban.
      Makna civil society “masyarakat spil” adalah dari civil society konsep civil society lahir dan berkembangan dari sejarah pergumkulan masyarakat.
      Adapun ciri-ciri utama dalam civil society (1) adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat , (2) adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif,(3) adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis.
b.      Saran
1.      Terus tingkatkan kesiplinan anda untuk meningkatkan pengetahuan.
2.      Jika dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahannya kami mengharapkan saran dan kritiknya.

DAFTAR PUSTAKA

1. Azra, Azyumardi, masyarakat madani,bandung:pt. Remaja rosdakarya,1999 cet.
       Ke-1
2. Budiman,Arief,satate and civil society,clayton: monash paper southeast asia
     no.22  tahun 1990.
3. Deden,m ridwan dan nurjulianti,dewi(penyunting). Pembangun masyarakat   
    madani dan tantangan demokratisasi di indonesia ,jakarta :LSAF,1999,cet.ke-1
4. Gelner,ernest, membangun masyarakat sipil,prasyakat menuju kebebasan, bandung: Mizan 1995 cet,1
5. Hikam, Muhammad as, demokrasi dan civil society ,jakarta: LP3ES,1999, cet ke-2
6. Jurnal pemikiran islam PARAMADINA, volume 1, no. 2 tahun 1999
7. Madjid, Nurcholish, makalah asas-asas pluralisme dan teleransi dalam masyarakat madani .
8. Mahfudz moh, MD, hukum dan pilar-pilar demokrasi, yogyakarta; gamma media. 19995 sukma.
9. Rizal dan J.kristiadi, hubungan sipil-militer dan transisi demokrasi di indonesia;
     persepsi sipil dan militer, jakarta: csis, cet ke.1
10. Suseno, franz-magnis, mencari sosok demokrasi, sebuah telaah filosofis, jakart: pt.
      Gramedia pustaka utama, 1997, cet ke-2
11. Usman, widodo,dkk,(ed.) membongkar mitos masyarakat madani, yogyakarta,  
      pustaka pelajar, 2000 cet.ket-1